Kalteng

Penandatanganan Nota Kesepakatan Terhadap Kua/Ppas Perubahan Tahun Anggaran 2021

MURUNG RAYA - Rapat Paripurna Di Pimpin Langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni,Sp,Msi,  di dampingi Wakil Ketua I Likon,Sh,Mm, dan Wakil Ketua DPRD II Rahmanto Muhidin, Serta Anggota DPRD Mura. Hadiri Pula Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Mura Rejikinoor Beserta SOPD Kabupaten Mura.

Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2021, DPRD bersama Pemkab Mura dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 Dan Penyerahan KUA/PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022, Sekaligus Penutupan Masa Sidang II Dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Anggaran 2021.

Anggota DPRD Mura Muhammad Nujhan menjelaskan, perubahan kebijakan umum atas APBD 2021 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan maupun pembiayaan daerah,

Yang dimaksukkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan perubahan kebijakan pendapatan belanja serta pembiayaan perubahan APBD Tahun 2021.

Sedangkan tujuan disusunnya perubahan kebijakan umum perubahan APBD tahun 2021 adalah, sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan PPAS Perubahan Apbd Tahun 2021, perubahan tersebut diakibatkan oleh terjadinya pelampauan target pendapatan alokasi belanja daerah, dan penggunaan PPAS yang semula telah ditetapkan dalam tahun 2021 kemudian terjadi pergeseran anggaran antara Unit Organisasi Perangkat Daerah.

Semantara Itu Bupati Mura  Perdie M Yoseph Menyampaikan, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Menyebutkan Bahwa Pemerintah Daerah Bersama Dprd Dapat Melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Perdie M Yoseph Mengungkapkan Perubahan Anggaran Dapat Dilakukan Disebabkan Oleh Perkembangan Yang Tidak Sesuai Dengan Asumsi Kebijakan Umum Anggaran, Atau Keadaan Yang Menyebabkan Harus Dilakukan Pergeseran Anggaran Antar Organisasi, Antar Unit Organisasi, Antar Program, Antar Kegiatan, Antar Sub Kegiatan Dan Antar Jenis Belanja.

 

(Rahmadi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments