Pulang Pisau – Untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2022.
Ucapan Bupati Pudjirustaty Narang, mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala PD adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Juga sebagai tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
“Sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” ujarnya.
Sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan dan kemajuan kinerja kepala perangkat daerah.
Ungkapannya, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan pada triwulan pertama oleh masing-masing perangkat daerah. Perjanjian kinerja itu dapat direvisi atau disesuaikan dalam hal terjadi kondisi pergantian atau mutasi pejabat.
Berbagai Perubahan strategi yang dapat mempengaruhi pencapaian baik tujuan dan sasaran perubahan dalam program, kegiatan dan alokasi anggaran. “Perubahan prioritas ataupun asumsi yang berakibat signifikan, dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran,” pungkasnya lagi.
(Era Suherti)
0 Comments