P. Pisau

Kegiatan Raperda Pajak dan Retribusi Di Pulang Pisau

Pulang Pisau  – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang pisau menggelar Raperda, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak , dan Retribusi Daerah.

Dipimpin oleh Sekretaris Derah Plang Pisau Tony Harisinta, Rapat penyusunan Perja Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar di aula rapat Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) .

Kegiatan rapat penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah ini merupakan tahap awal untuk menggali hal-hal yang diperlukan dalam penyusunan Perda tersebut, juga sebagai tindak lanjut keluarnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022. Ujar Sekretaris BPPKAD Pulang Pisang Zulkadri

Ucapnya ” selagi masih belum keluarnya PP, dalam tahap awal penyusunan Perda ini kita masih dalam pengumpulan data pendukung, diantaranya seperti data analisis Naskah Akademik”,  Ia juga mengatakan bahwa dalam penyusunan rancangan Perda ini, pihaknya bekerjasama dengan Kemenkumham Wilayah Kalimantan Tengah.

”Untuk Kabupaten Pulang Pisau itu Perda pajak sendiri dan Perda retribusi daerah itu sendiri. Ada perizinan retribusi tertentu dan retribusi jasa usaha dan lainnya, ” ucapnya

”Jadi, pada kegiatan rapat ini adalah awal permulaan untuk menyusun Perda pajak dan retribusi daerah itu untuk di jadikan dalam satu Perda. Harapan kita penyusunan rancangan Perda pajak dan retribusi daerah ini cepat selesai karena ini merupakan sumber PAD kita,” pungkasnya Lagi.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments