Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan penegakan hukum protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perwali 26 Tahun 2020 dijalankan secara konsisten terhadap perorangan maupun pelaku usaha". Wali Kota menambahkan Satgas Covid-19 tidak akan bosan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. Fairid berharap dengan rutinnya petugas melakukan patroli menggelar razia dapat mendisiplinkan masyarakat yang mulai abai menjalankan protokol kesehatan.
(HB)
0 Comments