P. Raya

Penegakan Hukum Prokes Harus Dijalankan Secara Konsisten

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan penegakan hukum protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Perwali 26 Tahun 2020 dijalankan secara konsisten terhadap perorangan maupun pelaku usaha". Wali Kota menambahkan Satgas Covid-19 tidak akan bosan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. Fairid berharap dengan rutinnya petugas melakukan patroli menggelar razia dapat  mendisiplinkan masyarakat yang mulai abai menjalankan protokol kesehatan.

 

(HB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments