PANGKALAN BUN - Bertempat di ballroom brits hotel, di jalan Ahmad Yani Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, P.Bun, pada Minggu 26 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Kotawaringin Barat, melantik dan pengambilan sumpah janji, anggota panitia pemungutan suara atau pps, pada pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan keputusan KPU nomor 476 tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan, badan adhok penyelenggaraan pemilihan umum, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Acara dimulai tepat pada pukul 09.00 wib, dihadiri Edi paganti mewakili Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, perwakili Forkopimda, Bawaslu, Camat dan Lurah sekabupaten Kotawaringin Barat, dan 282 anggota panitia pemungutan suara, yang diambil sumpah dan janjinya, pada pilkada serentak oleh ketua KPU Kobar Khaidir, yang dilanjutkan dengan penanda tanganan, serta pembacaan pakta integeritas oleh dua orang perwakilan, dari anggota panitia pemungutan suara.
Dalam sambutannya khaidir berharap, kepada seluruh anggota PPS bekerja secara profesional, berdasarkan peraturan perundang-undangan pemilu. Penyelenggaraan pemilu serentak untuk memilih, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, terkait dengan kode etik penyelenggara pemilu, dan meneguhkan komitmen 1 komando pada PPK. KPU memastikan integritas, profesionalitas dan loyalitas, yang mengutamakan kepentingan lembaga PPS, PPK, dan KPU.
Edi paganti, berharap agar tidak main-main dalam, proses penyelenggaraan pemilu yang bersih, dari kepentingan golongan. Diharapkan jangan lagi menyinggung soal, buckground pekerjaan atau yang lainnya, dan setelah dilantik langsung siap, bekerja karena tahapan pemilu, sudah berjalan setelah pelantikan dan semua anggota PPS, bisa berkoordinasi dengan, stake holder yang ada.
(Rudi Bintoro)
0 Comments