PALANGKA RAYA - Senin 15 Maret 2021, pukul 09.35 WIB bertempat di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat gabungan ini membahas tentang pengelolaan barang milik daerah. Ada pun yang di bahas masalah fasilitas bangunan, infrastruktur, dan pengalih fungsi bangunan. Rapat ini sangat penting karena untuk mengelola serta mendata semua aset-aset yang ada di Kalimantan tengah seberapa banyak dan seberapa berfungsinya aset itu untuk Kalimantan tengah. Menurut kadar PDI Perjuangan Drs. Duwel Rawung, aset mana saja yang dapat dialih fungsikan atau dihibahkan ke sektor yang membutuhkan. Contohnya pendidikan seperti asrama, sektor kesehatan seperti menambah ruang bagi pasien covid19, dan juga yang mana aset tidak dapat di gunakan dapat kita lelang sehingga mengurangi pengeluaran pemerintah. Dengan adanya perdataan ini diharapkan mampu menanggulangi aset-aset yang berpindah fungsi atau habis jangka waktu kontrak bisa didata dan di tindak lanjuti.
(Deddi)
0 Comments