PALANGKA RAYA - Senin 15 Maret 2021, pukul 11.00 WIB, di gedung DPRD Provinsi Kalimantan tengah mengadakan rapat dengan agenda membahas ketertiban umum dan Ketentraman masyarakat di Kalimantan tengah. Hadir di dalam rapat gabungan tersebut yakni Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Ir. H. Muhajirin selaku Pimpinan Rapat Kerja, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng Saring. SH., MH, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Agus Pramono, S.Sos, Asisten I Setda Provinsi Kalteng, dan jajaran Pejabat Eselon III dan Eselon IV lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat perlu untuk dilakukan pengkajian lebih mendalam agar dikemudian hari tidak terjadi benturan kewenangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi ataupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Diharapakan kedepannya semua lingkungan pemerintah kota Palangkaraya tertata rapi dan menertibkan pedagang agar tidak sembarang tempat serta dibagaian pasar.
(Deddi )
0 Comments