PALANGKA RAYA - Firman Yusuf Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Palangkaraya, saat menghadiri Pres releas Pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika di BNNP Kalteng, Selasa (25/7/2023). Firman yusuf menanggapi penindakan tersangka narkotika yang tertangkap mempunyai barang bukti Ganja/ narkotika.
“Termasuk 400 Gram pada bulan sebelumnya ini semua modusnya pakai jasa titipan, informasinya itu hasil pengembangan analisis teman teman bea cukai. Untuk tindak lanjutnya diserahkan ke BNNP Kalteng yang punya kewenangan. Kami tetap lakukan analisis informasi khususnya analisis terkait peredaran narkotika “ Ucap Firman.
Sebelumnya juga dilakukan penangkapan. Asal barangnya dari medan 400 gram dalam dua kali pengiriman. Bea cukai rencana mengadakan copy morning dengan semua expedisi supaya sama sama satu pemahaman dan bersinergi.
(Era Suhertini)
0 Comments