P. Raya

Batas Desa Masih Jadi Permasalahan Di Provinsi Kalteng

PALANGKA RAYA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi  Kalteng menggelar Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalimantan Tengah yang dilaksanakan tanggal 25 – 26 Juli 2023, bertempat di Aula Aula TP-PKK Provinsi Kalteng , Selasa (25/7/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi  Kalteng Aryawan  membuka kegiatan mengatakan , wilayah merupakan unsur sangat penting bagi desa, Oleh karena itu, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidak jelasan dan ketidak-tegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa.

Tujuan penetapan dan penegasan batas Desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.

Dari hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023 dan target penyelesaian batas desa untuk  Kalteng  adalah Desember 2023” jelasnya.

Aryawan menambahkan bahwa di Provinsi Kalteng sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota masih sangat minim.

“Oleh karena itu, agar menjadi perhatian kita bersama untuk terus melakukan percepatan penyelesaian batas di Provinsi Kalteng. Saya berharap, rakor ini dapat memperkuat koordinasi dan komitmen pemerintah daerah kabupaten dalam upaya percepatan penyelesaian batas desa, sesuai ketentuan berlaku” tambahnya.

Lebih lanjut Aryawan mengatakan, adanya program percontohan Lewu Pancasila Berkah akan menjadi labsite untuk perwujudan desa yang ideal, khususnya dalam hal penyelesaian batas desa. Seluruh Tim PPBDes Provinsi, Kabupaten, dan Desa agar terus berupaya melakukan koordinasi, sosialisasi, inovasi dan sinergisitas, untuk mendorong percepatan penyelesaian batas.

Harapannya ke depan, desa-desa di Provinsi Kalteng dapat muncul menjadi desa-desa percontohan, baik dari segi penyelenggaraan pemerintahan maupun penyediaan regulasi dan kepastian hukum, untuk masyarakat adil, maju dan sejahtera, demi mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH”.  

Sementara itu, Kabid. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra menyampaikan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 25-26 Juli 2023, di Aula Rapat TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pada Rapat Koordinasi Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini hadir sebagai narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara online melalui zoom meeting, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) Dede Amrilah” kata Bernie.

Sebagai peserta Rakor ini adalah Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 terdiri dari Tim PPBDes Provinsi Kalimantan Tengah dan PPBDes Kabupaten Se-Kalimantan Tengah, serta Kepala Desa Program Lewu Pancasila Berkah. 

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments