Puruk Cahu – Dr. Doni, SP, M.Si selaku Ketua DPRD Murung Raya, turut menghadiri pelantikan dan pengukuhan terhadap 10 pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) ditingkat Kecamatan se- Kabupaten Murung Raya yang bertempat di Gedung DAD Mura, Senin (26/9/2022 ) yang lalu.
Doni mengharapkan agar setiap kepengurusan DAD pada 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya tersebut dapat segera menjalankan tugas serta mampu untuk memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat adat diwilayahnya setempat.
“Apabila timbul permasalahan yang menyangkut sempena dengan adat, harus bisa menjadi wadah untuk kepentingan masyarakat melalui hukum adat yang bada,” ujarnya lanjut.
Dengan adanya lembaga adat hinggasampai tingkat Kecamatan yang dinaungi pemerintah, menjunjung tinggi prinsip Huma Betang dengan memastikan kepentingan masyarakat adat itu terlindungi dan tidak diabaikan. Selain itu juga untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat.
Dia mengucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan di 10 Kecamatan yang telah dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Murung Raya. Kedepannya bisa langsung menjalankan tugasnya sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat,”
(Ady Natha)
0 Comments