Kalteng

Himbauan peranan orangtua melakukan pengawasan membatasi penggunaan kendaraan bermotor pada usia Anak dibawah umur

Puruk Cahu – Rahmmanto Muhidin selaku Wakil Ketua  II DPRD Murung Raya mengimbau kepada orang tua untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor,  pada anak-anak, terutama anak usia di bawah umur.

Sebagai seorang perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku prihatin dengan kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di mana terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tentunya dari segi psikologis, kasus ini dilihat oleh anak-anak remaja yang memiliki emosi yang labil untuk mengendalikan emosinya melalui kecerobohan, kecerobohan, dll. Sehingga bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendara,” tambah Rahmanto.

Adanya Kebebasan anak-anak di Jalan Raya Kota Puruk Cahu untuk menggunakan kendaraan bermotor juga menjadi perhatian utama Rahmanto, sehingga anak membutuhkan peranan dari para orang tua. “Dalam hal ini tentunya diperlukan peran dan kepedulian orang tua untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan melarang putra putri mereka yang masih di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor,” ujarnya.

 

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments