P. Raya

Pengukuhan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Periode 2021-2025

PALANGKA RAYA - Kegiatan Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN-S/M Kalimantan Tengah dilaksanakan Selasa siang 2 Maret 2021 di Aula Utama LPMP Provinsi Kalimantan Tengah. Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepengurusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau BAN-S/M Kalimantan Tengah dilaksanakan secara virtual. Dihadiri oleh Ketua BAN SM Dr. Toni Toharudin, M.Sc., Sekretaris BAN SM Dr. H. Maskuri, M.Ed serta anggota BAN SM periode 2018-2022 yang juga dilaksanakan secara virtual di aula utma LPMP Kalteng yang dihadiri oleh Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, kepala Kanwil kementerian agama Kalimantan tengah, Ketua, Sekretaris, dan anggota BAN SM Provinsi Kalimantan Tengah Masa kerja 2018-2021 dan masa kerja 2021-2025 yang nantinya akan dikukuhkan. Dalam Sambutannya secara virtual, Ketua BAN SM Toni Toharudin menyampaikan dengan dikukuhkannya kepengurusan BAN SM Provinsi Kalimantan Tengah masa kerja 2021-2025 membuat roda organisasi terus berputar sehingga seluruh tugas dan tanggungjawab BAN SM Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka melaksanakan program akreditasi tahun anggaran 2021 sudah dapat direalisasikan. Toni menambahkan pengukuhan BAN SM Provinsi Kalimantan Tengah masa kerja 2021-2025 sejatinya merupakan kelanjutan dari sebuah estafet organisasi dari periode sebelumnya. Di lain tempat Ode Sawal Ketua BANSM Kalteng Periode 2018-2021 menyampaikan pada tahun 2020 Kalteng mendapat jatah sebanyak 238 sekolah/madrasah yang diakreditasi. Mengingat sekarang pandemi maka ada dua sistem yang diberlakukan. Untuk visitasi sistem daring sebanyak 124 sekolah/madrasah dan 104 melalui luring atau tatap muka.Saat diwawancarai Ketua BANSM Kalteng yang baru dikukuhkan Slamet Winaryo menambahkan bahwa ia berharap melalui bantuan media cetak maupun digital akreditasi itu tidak lagi dianggap hal yang menakutkan bagi pihak sekolah/madrasah. Harusnya sekolah/madrasah sendirilah yang memiliki kemauan untuk meningkatkan akreditasi masing-masing.

 

 

(HR)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments