BUNTOK - Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana S.Sos., melantik dan mengambil sumpah jabatan damang kepala adat kecamatan jenamas masa jabatan 2022 - 2028 H Mulyadi, senin (20/6/2022).
Dalam sambutan nya penjabat Bupati Barsel mengatakan, pengambilan sumpah janji damang kepala adat tersebut merupakan suatu keharusan sebagaimana telah tercantum dalam perda kabupaten barsel nomor 5 tahun 2012 tentang kelembagaan adat dayak di Barsel.
Damang kepala adat mempunyai tugas menegakkan hukum adat dan menjaga wibawa lembaga adat kedamangan, termasuk menyelesaikan perselisihan atau pelanggaran adat serta menyelesaikan dengan cara damai jika terdapat perselisihan antara suku.
Pj. Bupati juga mengharapkan kepada damang terpilih agar dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian untuk meningkatkan dan mendorong agar seluruh warga masyarakat adat dayak ikut bertanggung jawab dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan dan membudayakan filsafat budaya huma betang atau hidup beradat.
Damang juga memiliki tugas memelihara mengembangkan dan menggali kesenian dan budaya asli daerah serta memelihara benda-benda atau tempat bersejarah warisan leluhur serta membantu pemerintah daerah dalam mengusahakan kelancaran pelaksanaan pembangunan di bumi dahani dahanai tuntung tulus.
Diharapkan PJ Bupati Barsel Damang Kepala Adat Kecamatan Jenamas, dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya, sesuai tugas pokok dan fungsinya, yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
(Ary Mampas /Haji Laily)
0 Comments