Kalteng

Harga Jual Sapi Perekor Mencapai 25 Juta Rupiah

PANGKALAN BUN - Semenjak adanya aturan larangan hewan sapi dan kambing, masuk dari Jawa Timur, ke Kabupaten Kotawaringin Barat, akibat wabah PMK membuat pasokkan, untuk  kebutuhan harian pasar tradisional dan persiapan menjelang, hari raya idul adha atau hari raya qurban, ketersediaan hewan qurban menurun hingga mencapai 50%.

Hal itu disampaikan Ahmad Hudi Barokah. Harga sapi saat  ini bisa mencapai, 25 juta rupiah perekor, pasalnya sapi dari wilayah Madura, khususnya Jawa Timur, sekarang ini tidak bisa sembarangan masuk dan tidak diterima, karena harus mendapat izin terlebih dahulu.

Sehingga harus menambah biaya transortasi, otomatis harga jual melambung tinggi karna sapi, yang ada sekarang ini didatangkan dari pulau bali yang merupakan, zona hijau dari penyakit mulut dan kuku. Bahkan pembeliannya dibatasi, tidak seperti tahun lalu bisa menjual hingga 50 ekorhewan qurban.

Kenaikan harga juga terjadi pada hewan kambing, sebelumnya dijual dengan harga 2 hingga 3 juta kini menjadi 5 juta rupiah perekor itu pun tidak ada barangnya. Di kobar sendiri jelang hari raya qurban biasanya banyak didapati pedagang dadakan yang menjual hewan di pinggir jalan.

Sama halnya dengan Diman, kandang miliknya terlihat kosong biasanya hewan ternak yang akan dijual baru akan datang pada awal bulan dan harganya pun tidak jauh berbeda dengan milik Ahmad Hudi barokah.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments