SERUYAN - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II tahun 2023-2024, dengan agenda penyampaian hasil reses dewan yang telah dilakukan oleh Pihak DPRD Seruyan guna penyerapan aspirasi masyarakat setiap dapil yang diwakili.
Salah satu anggota Fraksi DPRD Seruyan Arahman, mengatakan bahwa penyampain hasil reses, yang dibuat dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) Kabupaten Seruyan tahun 2024, sebagai kajian dalam serapan aspirasi yang didapat saat pelaksanaan reses.
“ Penyampain Pokir ini menurut kami sangat penting, sebab dapat digunakan sebagi dokumen telaah tahunan yang berisi daftar permasalahan yang perlu diatasi dari berbagai daerah yang disesuaikan dengan visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan dan bersifat politis,” Katanya Kamis 5/4/2024.
Dalam pokok pikiran DPRD ada banyak aspirasi, saran serta masukan untuk pemerintah daerah khususnya dalam pembangunan yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses dan risalah hasil dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hasil kunjungan kerja dewan sehingga hasil Pokir yang di sampaikan diharapkan bisa menjadi salah satu rujukan bagi pembangunan yang tepat sasaran, sesuai dengan harapan masyarakat setempat.
“Dalam hal ini saya sangat berharap agar Pokir yang disampaikan daram Rapat Paripurna bisa diserap dengan baik, serta menjadi Rujukan dalam perencanaan pembangunan di Seruyan, sebab ini merupakan keinginan masyarakat yang secara langsung disampaikan pada kami, dan dirangkum dalam Pokir yang kami sampaikan pada pemerintah daerah,” Punkasnya.
(Giya)
0 Comments