Seruyan

Dewan Dukung Sosialisasi PPTPKH Untuk Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Legalitas Tanahnya

SERUYAN - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung DPRD Seruyan.

Wakil Ketua I DPRD Bambang Yantoko, dalam sambutannya menyampaikan sering kali masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh Legalitas lahan terhadap objek yang mereka kuasai, baik itu permukiman maupun lahan pertanian yang digarap mereka yang notabene menjadi penopang utama ekonomi keluarga. Hal ini disebabkan areal atau objek tanah yang mereka kuasai masih berada dalam kawasan hutan.

“Dalam hal ini tentunya, bayak hal yang harus kita perhatikan seperti permasalahan terhadap legelitas tanah yang dimilikinya, karena terbentur dengan masalah kawasan hutan, yang bisa digarap atau tidak, sedangkan yang terjadi saat ini banyak masyarakat yang tidak mengerti hal itu. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi dari pemerintah, dan solusi bagi masyarakat yang sudah memiliki  atau menggarap tanah di kawasan hutan agar bisa, jelas haknya sehingga tidak ada sengketa di lain hari,” Ujarnya Rabu 3/4/2024.

Dalam kesempatan kali ini pihak legislatif Kabupaten Seruyan sangat mendukung penuh tahapan dan proses dari seluruh rangkaian kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Seruyan tahun 2024 ini yang tentunya akan memberikan data lengkap sehingga memudah masarakat dalam proses mendapatkan legelitas tanahnya yang berada di kawasan hutan.

“Saya berharap Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal terciptanya kemudahan masyarakat dalam memperoleh Legalitas tanah yang mereka miliki sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang telah mengelola tanah yang masuk dalam kawasan hutan, sehingga bisa menjadi aset pribadinya dan menjadi perlindungan hukum saat ada sengketa lahan, sebab telah memiliki surat menyurat yang resmi,” Jelasnya.

 

(Giya)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments