P. Pisau

Penyebaran Covid 19 Meningkat, Pulpis Tingkatan PPKM Level 3

PULANG PISAU – Meningkatnya jumlah kasus konfirmasi covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dalam satu pekan terakhir ini membuat kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini masuk dalam status zona merah.

Menurut data per Selasa (27/7/2021), jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau telah mencapai 841 orang, dalam perawatan 153 orang, dan meninggal dunia mencapai 38 orang.

Ketua harian Satgas Covid-19 Pulang Pisau Drs Salahudin membenarkan bahwa menurut data Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng per tanggal 25 Juli 2021 yang bersumber dari Data Kategorisasi Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 yang ditampilkan pada aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).

"Oleh Kementerian Kesehatan, bahwa ada 2 Kabupaten dan 1 Kota berada pada Zona Merah atau Resiko Tinggi Penyebaran Covid-19 yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau," ucap Salahudin yang juga menjabat kepala BPBD Pulpis.

Menurutnya Kabupaten Pulang Pisau masih menerapkan PPKM level 3, karena berdasarkan zona PPKM Kabupaten Pulang Pisau yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau saat ini masih didominasi zona hijau.

Salahudin tidak menampik adanya penetapan status Kabupaten Pulang Pisau menjadi zona merah oleh Kementerian Kesehatan melalui Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, sebab mereka memiliki indikator tertentu untuk menetapkan suatu daerah menjadi zona merah.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita tetap menjalankan PPKM ini secara disiplin, kita juga minta masyarakat mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah kabupaten dalam penerapan PPKM level 3 saat ini,” katanya seraya menunjukkan data zona PPKM di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 

(Antang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments