Kalteng

Penyediaan Fasilitas Disabilitas Kunci Kota Inklusif di Palangka Raya

Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan bahwa penyediaan fasilitas ramah disabilitas bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan kota inklusif dan berkeadilan.

“Jika ruang publik kita ramah bagi penyandang disabilitas, itu menunjukkan bahwa kota ini benar-benar peduli terhadap semua warganya,” tandas Muthia, Senin (4/8/25).

Ia menambahkan, fasilitas inklusif seperti jalur kursi roda, guiding block untuk tuna netra, toilet khusus, dan rambu yang mudah dipahami adalah wujud nyata penghargaan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Muthia mendorong pemerintah kota untuk mempercepat penambahan dan pemeliharaan fasilitas tersebut, serta melibatkan komunitas disabilitas agar program yang dijalankan tepat sasaran.

Dengan tersedianya fasilitas publik yang inklusif, Palangka Raya diharapkan menjadi kota yang memberikan kesempatan setara bagi seluruh warga, meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, dan mencerminkan kepedulian kota terhadap keberagaman warganya.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments