Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia sebagai momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskannya dengan program pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di Aula DPRD setempat, Jumat (15/8/2025).
Menurut Subandi, pidato kenegaraan menjadi salah satu instrumen bagi DPRD untuk memahami arah kebijakan nasional dan menyesuaikannya dengan kebutuhan daerah. “Momentum ini penting agar DPRD dapat menyusun program dan kebijakan yang selaras dengan aspirasi masyarakat serta arahan pemerintah pusat,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, kehadiran anggota DPRD dalam mendengarkan pidato kenegaraan juga menjadi sarana refleksi terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi seluruh warga Palangka Raya.
(Deddy)
0 Comments