Palangka Raya – Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mendorong pemerintah kota melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas publik untuk memastikan ketersediaan sarana yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurut Muthia, audit ini penting untuk menyiapkan rencana penambahan sarana sesuai standar pelayanan minimal bagi penyandang disabilitas, termasuk jalur kursi roda, guiding block untuk tuna netra, toilet khusus, dan rambu yang mudah dipahami.
Selain itu, ia menekankan perlunya kolaborasi dengan komunitas disabilitas agar program yang dibuat benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
“Fasilitas publik ramah disabilitas bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi wujud penghargaan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Semua pihak harus bekerja sama agar mereka dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman,” tegas Muthia, Senin (4/8/25).
Dengan langkah-langkah ini, Palangka Raya diharapkan bisa menjadi kota yang inklusif, memberi kesempatan yang sama bagi seluruh warga, dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
(Deddy)
0 Comments