P. Raya

Calistung Tidak Diperbolehkan di PAUD Fokus Pada Pembentukan Karakter Anak

PALANGKA RAYA - Meskipun banyak orang tua yang berharap anak-anak mereka bisa membaca, menulis, dan berhitung (calistung) di pendidikan anak usia dini (PAUD) atau taman kanak-kanak (TK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menekankan bahwa hal ini tidak diperbolehkan. Pendidikan di jenjang PAUD lebih diarahkan pada pembentukan karakter anak.

Dr. Santi Ambarukmi, M.Ed., Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, menjelaskan bahwa pendidikan anak usia dini seharusnya lebih fokus pada pengembangan karakter dan tidak memaksakan anak-anak untuk belajar calistung.

Dr. Santi juga menambahkan bahwa fase fondasi perkembangan anak berlangsung hingga usia 8 tahun. Oleh karena itu, Kementerian meluncurkan program.

 Ia menegaskan Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan untuk memastikan anak-anak tidak dipaksa belajar calistung di PAUD. Dimana PAUD harus memberikan fondasi yang kuat untuk karakter, sementara calistung akan diberikan di SD natinya.

Program ini bertujuan agar sekolah dasar tidak mempersyaratkan calistung sebagai syarat penerimaan siswa baru. Kementerian juga mengimbau orang tua dan sekolah agar memahami pentingnya tidak memaksakan anak-anak belajar calistung di usia dini.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan fase perkembangan mereka tanpa tekanan, serta siap menerima pendidikan formal yang lebih terstruktur di jenjang sekolah dasar.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments