KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memutuskan untuk kembali memperpanjang penyekatan perbatasan kalimantan tengah dan kalimantan selatan, tepatnya di anjir serapat kilometer dua belas Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
Bupati kapuas Ben Brahim S Bahat usai memimpin rapat koordinasi percepatan vaksinasi covid-19 di aula kantor bappeda setempat pada selasa 1 maret 2022 mengatakan, kegiatan pos penyekatan perbatasan Kalimantan Tengah Dan Kalimantan Selatan, tepatnya di anjir serapat kilometer dua belas kecamatan kapuas timur diperpanjang hingga beberapa hari kedepan.
Diperpanjangnya kegiatan pos penyekatan dalam rangka untuk mengamankan wilayah kabupaten kapuas sekaligus wilayah kalimantan tengah dari penyebaran covid-19. Karena menurut Ben Brahim perbatasan tersebut merupakan pintu masuk ke wilayah kalimantan tengah, sehingga perlu dilakukan penjagaan secara ketat.
Ben brahim mengatakan bagi masyarakat yang ingin melewati pos penyekatan tersebut, apabila tidak bisa menunjukan hasil tes swab antigen dan sertifikat vaksin maka akan diminta putar balik arah oleh petugas.
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, contohnya seperti sopir-sopir yang mengangkut barang ke wilayah kalimantan tengah, mereka akan di tes swab antigen di tempat atau di pos penyekatan.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengimbau kepada masyarakat kabupaten kapuas yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan terdekat.
(Irfansyah)
0 Comments