PULANG PISAU - Bertempat di Balai Agung Pura Bhakti Yoga Desa Tahai Baru Kecamatan Maliku pada hari Kamis (18/04/2024). Penjabat Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, turut hadir dalam Perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Caka 1946 tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Pulang Pisau menyampaikan pentingnya perayaan ini sebagai wadah Simakrama (silaturahmi) dan kesempatan untuk saling maaf-memaafkan di antara keluarga, teman, dan sesama masyarakat.
"Perilaku kurang baik yang mungkin kita lakukan baik secara sadar maupun tidak di tahun Caka 1946 menjadi momen untuk kita mengakui kesalahan atau kekhilafan, dan berkomitmen untuk melakukan hal-hal yang lebih baik di masa depan," ungkap Pj Bupati.
Beliau menjelaskan bahwa perayaan ini menjadi momen penting, di mana sebulan sebelumnya, umat Hindu telah melaksanakan Catur Brata Penyepian dan Simakrama di lingkungan keluarga atau kerabat. Namun, Simakrama kembali dilaksanakan secara luas untuk semua lapisan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau khususnya.
Ia menambahkan, "Adanya Perayaan hari besar keagamaan seperti ini penting untuk dipertahankan setiap tahunnya, karena tidak hanya memperkuat penghayatan ajaran agama, tetapi juga memupuk toleransi, kesatuan, dan persatuan antar umat beragama," tuturnya.
Pj Bupati menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kedamaian dalam keberagaman suku dan agama yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, sesuai dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi ciri khas Indonesia.
(Marselinus)
0 Comments