P. Pisau

Raperda Kemudahan Berinvestasi disambut hangat Distan Pulpis

PULANG PISAU - Kepala Bidang Perkebunan, Tata Ali, mewakili Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Pulang Pisau, Godfridson, dengan antusias menyambut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan Berinvestasi di kabupaten Pulpis.

Ia mengatakan dihadapan awak media, Pada hari Selasa {30/04/2024}, "Kami tentunya sangat mendukung penuh terhadap kebijakan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjanjikan, sekaligus memastikan bahwa investasi tersebut memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten ini," tegasnya.

Meskipun investasi itu penting, namun harus dilakukan dengan memastikan tidak ada konflik dengan masyarakat setempat. Yang diutamakan disini  Investasi harus membawa kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri. Dengan adanya Raperda tentang kemudahan berinvestasi, diharapkan akan membuka peluang lapangan kerja. Sehingga tentunya sangat menguntungkan masyarakat itu sedniri nantinya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 163 ribu hektare lahan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari jumlah tersebut, sekitar 90 ribu hektare telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh 13 perusahaan, namun baru 9 perusahaan yang sudah beroperasi saat ini, harapannya semoga kedepannya semakin banyak investasi yang berjalan di wilayah ini sehingga mampu mendongkrak perekonimoan masyarakat setempat menjadi lebih baik tentunya.

 (Marselinus)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments