P. Raya

 Percepat Tangani Covid 19, Polda Kalteng Gelar Rakor Bersama Forkopimda Kalteng 

PALANGKA RAYA - Meningkatnya angka penyebaran covid-19 Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Forkopimda Kalteng kembali menggelar rakor dalam upaya penanganan meningkatnya angka penyebaran covid 19 di Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dan dihadiri Wakil Gubernur H. Edi Pratowo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta diikuti forkopimda Kalteng bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (29/7/2021) pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan rakor kali ini adalah membahas upaya penanganan kasus perkembangan covid-19 di provinsi Kalteng.

"Pemerintah mengambil langkah kebijakan dalam upaya penanganan covid-19 dengan memberlakukan perpanjangan PPKM Mikro level 3 selama 14 hari kedepan," ujar Kapolda.

Dedi menambahkan, perlunya dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mendukung langkah kebijakan pemerintah sehingga penambahan kasus covid-19 dapat dikendalikan.

"Saya berharap, agar pelaksanaan perpanjangan PPKM ini dapat optimal sehingga masyarakat bisa benar benar bebas dari covid-19," imbuhnya.

Dedi menegaskan, bahwa pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dengan menyediakan berbagai kebutuhan.

"Ya, pemerintah akan menyiapkan tempat di kelurahan dan kecamatan sehingga isoman tidak lagi dirumah. Pemerintah akan menyediakan kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen, obat obatan dan multivitamin untuk masyarakat yang menjalani isoman," tandasnya.

Untuk diketahui arah langkah kebijakan pemerintah sudah melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya dengan mempertimbangkan segala aspek kebutuhan masyarakat.

 

 

(TribrataNews/Dewi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments