PALANGKA RAYA — Konflik yang sempat memanas antara Raja Gunung, Ipank dan rekan-rekannya dengan aparat kepolisian di kawasan jalan hauling PT Asmin Bara Bronang akhirnya berujung damai melalui prosesi perdamaian adat yang digelar pada Kamis, 7 Mei 2026, di jalan G. Obos 24 Kota Palangka Raya.
Momentum perdamaian tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan. Hadir dalam kegiatan itu Brigjen Andreas Wayan mewakili Polda Kalimantan Tengah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya yang ikut menyaksikan berakhirnya perselisihan yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Dalam sambutannya, Brigjen Andreas Wayan menegaskan bahwa perdamaian adat ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal membangun kembali persaudaraan di antara pihak-pihak yang sebelumnya bertikai.
“adanya perdamaian adat ini, satu sebagai dasar secara administrativ untuk diserahkan ke penyidik, bahwa yang bertikai itu sudah tidak ada pertikaian lagi, sudah tidak ada lagi dendam, dan mereka sudah bersaudara.” ujar Andreas Wayan di hadapan para tamu undangan.
Pernyataan itu disambut hangat oleh para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang hadir. Nilai-nilai kearifan lokal dinilai menjadi jalan terbaik untuk meredam konflik sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Yanto Eko Saputra sebagai tuan rumah kegiatan perdamaian adat sekaligus Tokoh Masyarakat menegaskan bahwa seluruh bentuk perselisihan harus diakhiri sampai di titik ini.
“tujuan perdamaian adat ini yaitu menghentikan pertikaian, permasalahan ini harus diputus sampai disini, intinya permasalahan ini sampai disini dan mereka akan bebas, tidak aka nada lagi tuntut menuntut dari pihak-pihak apakah dari pihak kepolisian atau pihak yang lain. Karena hari ini kita sudah memasuki tahap akhir dari permasalahan ini” tegasnya Yanto eko Saputra
Prosesi perdamaian adat tersebut menjadi simbol bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung panjang di meja hukum. Di Kalimantan Tengah, pendekatan adat dan musyawarah masih menjadi ruang terhormat untuk menyatukan kembali pihak-pihak yang sempat berseberangan.
Kini, setelah ketegangan berlalu, masyarakat berharap suasana aman dan damai kembali terjaga, serta hubungan antara warga dan aparat dapat semakin harmonis ke depannya.
(Samhadi)
0 Comments