Hartono meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada petugas, baik di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) maupun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Senin 19/06/2023, Ia mengatakan, "Perlindungan ini penting terutama di tempat-tempat seperti TPA, di mana mungkin terdapat pecahan kaca dan benda tajam lainnya. Upaya ini sebagai langkah pencegahan sejak dini untuk keselamatan kerja," ungkapnya.
Hartono menekankan bahwa pemberian APD adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap para pekerja lapangan yang berkontribusi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Katingan.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Fasilitas tempat pembuangan sampah telah disediakan di berbagai area pemukiman dan tempat umum, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara bertanggung jawab.
(Novryanto)
0 Comments