PALANGKA RAYA — Bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional (World Press Freedom Day) Minggu (3/5/2026), Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan dedikasi seluruh insan pers, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.
Sigit menilai, kehadiran insan pers di tengah masyarakat memiliki peran yang sangat krusial, terutama di era derasnya arus digitalisasi saat ini. Menurutnya, karya jurnalistik merupakan instrumen penting dalam pemenuhan hak publik.
"Pemberitaan adalah hak dasar masyarakat untuk memperoleh informasi. Publik berhak mendapatkan akses terhadap informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Sigit Widodo dalam keterangan resminya, Minggu (3/5/2026).
Politikus ini juga menyoroti peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pendorong utama terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki kekuatan besar untuk mengedukasi sekaligus mengontrol jalannya pemerintahan. Akan tetapi, kita harus ingat bahwa pers juga terikat oleh aturan hukum yang berlaku di Indonesia serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik," tegasnya.
Sigit memaparkan, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik adalah benteng utama bagi media agar tidak tergelincir dalam praktik penyebaran disinformasi, hoaks, maupun ujaran kebencian. Kebebasan yang dimiliki oleh media, sebagai kebebasan yang bertanggung jawab demi menjaga keutuhan bangsa.
"Selamat Hari Kebebasan Pers Internasional 2026. Teruslah berkarya menyajikan kebenaran, jadilah mata dan telinga masyarakat, serta tetaplah menjadi garda terdepan dalam merawat pilar-pilar demokrasi di negeri ini," pungkas Sigit.
(Olivia Teja)
0 Comments