Bartim

Perjelas Pengelolaan Dan Lokasi Plasma PT. BKI DPRD Bartim Gelar RDPU

BARITO TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRR) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan pengelolaan dan lokasi plasma perkebunan sawit milik Koperasi Isa Pakat Desa Bambulung Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, di dalam konsesi milik PT. Borneo Ketapang Indah (BKI) anak perusahaan dari PT. Ciliandry Angky Abadi (CAA) Jobsite Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau dan Kecamatan Raren Batuah.  Kegiatan RDPU tersebut dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio didampingi Wakil Ketua I Ariantho S. Muler dan Wakil Ketua Serta Para Ketua Komisi dan anggota DPRD Bartim, turut hadir Asisten I, Asisten II Setda Bartim, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Beserta Jajaran, Pengurus Koperasi Isa Pakat, Koperasi Usaha Bina Bersama, Warga Masyarakat Desa Bambulung, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Ama) dan para tokoh serta pendamping masyarakat, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD. Selasa (26/1/21) Pada RDPU tersebut di sepakati 4 poin hasil kesepakatan yakni :  1. Rencana kerja akan di sepakati oleh PT. Bumi Ketapang Indah, Koperasi Usaha Bina Bersama dan Koperasi Plasma Isa Pakat dengan ketentuan yang sifatnya internal, untuk yang sifatnya external akan dilaksanakan oleh PT. BKI DAN Koperasi Usaha Bina Bersama. 2. Koperasi Usaha Bina Bersama siap melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai laporan dari PT. Bumi Ketapang Indah paling lambat bulan maret tahun 2021.  3. PT.  Bumi Ketapang Indah siap menyampaikan laporan yang akan di dampingi oleh dinas terkait.  4. Kesepakatan ini paling lambat dilaksanakan bulan maret tahun 2021 yang di tanda tangani bersama oleh Management PT. Bumi Ketapang Indah, Ketua Koperasi Usaha Bina Bersama, Ketua Koperasi Plasma Isa Pakat, Asisten I Dan Ii Setda Bartim serta Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bartim.

 

(AF/HS)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments