PULANG PISAU – Untuk penguatan kinerja di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang berencana melakukan perombakan pejabat baik eselon II maupun pejabat structural lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Pulpis usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan ke-I Tahun Anggaran 2022, awal pekan ini.
Tunggu ya, setelah lebaran kita akan lakukan perombakan pejabat,” ujarnya saat menjawab
Bupati Pulang Pisau mengatakan Terkait rotasi dan pelantikan pejabat, dirinya sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan “ternyata pelantikan boleh dilakukan tanpa harus menunggu 6 bulan setelah saya dilantik menjadi bupati,” ungkapnya.
Taty narang mengatakan, sehari menjelang berakhirnya masa tugasnya, dirinya juga bisa melakukan rotasi. “Tadinya saya berpikir 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan, saya tidak boleh melantik pejabat. Ternyata informasi itu salah. Satu hari mau berakhir masa jabatan pun bisa melantik. Tidak ada larangan,” tambah bupati Pulang Pisau tersebut.
Kekosongan jabatan di tingkat eselon II membuat kinerja pemerintahan di lingkungan kabupaten Pulang Pisau menjadi kurang maksimal, sementara itu masyarakat sudah menunggu gebrakan baru Bupati saat ini, semua pihak ingin bupati segera bekerja untuk masyarakat.
Pudjirustaty Narang juga menyoroti ketidak hadiran pejabat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan ke-I Tahun Anggaran 2022, “Saya mau tahu yang tidak hadir ini yang baru dilantik sebelumnya atau sudah lama menjabat,” tandasnya lagi.
(Era Suherti)
0 Comments