PULANG PISAU – Sebanyak 52 peserta Calon Kades yang tersebar di 20 desa, di mana 12 diantaranya adalah Calon Kades Petahana mengikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2022 mendatang, hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj. Deni Widanarni.
Hj. Deni Widanarni menjelaskan Ke dua belas kades petahana yang mengikuti pemilihan kades tahun 2022 itu diantaranya berasal dari Desa Penda Barania, Desa Bukit Liti, Desa Tahawa, Desa Purwodadi, Desa Tahai Jaya, Desa Maliku Baru, Desa Kanamit Jaya, Desa Gandang Barat, Desa Sebangau Mulya, Desa Mekar Jaya, Desa Sebangau Jaya dan Desa Hambawang.
Pilkades serentak 2022 Kabupaten Pulang Pisau akan dilaksanakan di 5 Kecamatan. yakni di Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Kehayan Tengah, Kecamatan Maliku, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Kahayan Hilir akan dilaksanakan di Desa Mantaren II, sementara untuk jumlah pemilih di 20 desa yaitu berjumlah 17.483 pemilih dengan 48 TPS
“kami berharap Pelaksanaan Pilkades serentak 2022 yang dilakukan tanggal 18 Mei nanti berjalan dengan tertib, aman dan lancer, untuk mendapatkan sosok pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan dan pembangunan desa,” pungkasnya.
(Era Suherti)
0 Comments