Sampit - Anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan pengembangan produk unggulan daerah harus dipermudah. Saat ini kata dia Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Salah satu tujuannya memudahkan pengembangan produk unggulan untuk mendorong perekonomian, khususnya ekonomi kerakyatan.
"DPRD berinisiatif mengajukan raperda tersebut agar ada dasar hukum dan regulasi yang secara khusus mengatur tentang produk unggulan daerah," katanya Sabtu, 15 Januari 2022.
Ini juga menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa lebih banyak terlibat dalam membantu pengembangan produk-produk unggulan daerah.
Hal ini berkaca pada salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kotim Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021- 2026 adalah penguatan ekonomi masyarakat.
Beberapa produk unggulan Kotawaringin Timur diantaranya karet, rotan, sawit, nanas, kelapa, perikanan dan lainnya. Potensi lahan pertanian di daerah ini juga masih cukup luas. Menurutnya, sangat diperlukan ketepatan pengembangan komoditas pertanian baik pilihan wilayah maupun jenis tanamannya. Untuk itu penataan wilayah pengembangan komoditas merupakan langkah yang dapat diambil.
Kurniawan juga menambahkan, produk yang potensial dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan. Harapannya, produk unggulan tersebut memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan global.
(Huma Betang)
0 Comments