Murung Raya - Rapat Paripurna Ke 6 Masa Sidang II tahun 2021 Dalam Rangka Penandatanganan Keputusan Dan Berita Acara Persetujuan Bersama,Agenda Rapat Yang Dihadiri Unsur Pimpinan Dan Anggota Dprd Murung Raya, Bupati Dan Wakil Bupati Mura Tersebut Sebagai Penyampaian Bahwa Acara Pokok Dalam Rapat Paripurna Ini Adalah Penandatangan Keputusan Bersama DPRD Bersama Bupati Terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Dalam Penyampaian Akhir Pendapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Mura Dan Fraksi – Fraksi Yang Disampaikan Juru Bicara Sekaligus Perwakilan Pansus Akhmad Tafruji Mengatakan Bahwa Banggar Beserta Fraksi-fraksi Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mura Tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Apbd Tahun 2020.
“Dengan Memperhatikan Hasil Rapat Kerja Serta Atas Pertimbangan Pendapat Akhir Fraksi, Maka Banggar Telah Membahas Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Apbd Tahun 2020 Untuk Segera Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah,” Ucapnya.
Sementara Itu, Bupati Mura Perdie M.yoseph Menyampaikan Berterimakasih Kepada Badan Anggaran, Fraksi – Fraksi Dprd Yang Telah Mencermati Dan Membaca Rancangan Peraturan Daerah Beserta Penjabarannya Secara Cermat Dan Efektif Dalam Waktu Yang Relatif Cepat Namun Tetap Memperhatikan Kualitas Substansi.
“Kita Juga Berterima Kasih Atas Masukan Dari Dprd Mura Yang Telah Disampaikan Melalui Juru Bicara Banggar, Terdapat Beberapa Poin Yang Nantinya Akan Menjadi Evaluasi Kita Kedepannya,” Pungkas Perdie
(Rahmadi)
0 Comments