KATINGAN – Kapolda Papua Barat, Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Adam Erwindi, berterimakasih kepada keluarga korban Almarhum Melani Safitry dari Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Samba Katum Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan yang menjadi korban terbakarnya Diskotik Dobel O, di Sorong Papua Barat.
Adam, mengatakan, sesuai perintah yang disampaikan Kapolda, setiap pelaku yang terlibat pada Bentrokan di Tempat Hiburan Malam (THM) yang pada akhirnya membakar diskotik Dobel O, yang menyebabkan 17 orang meninggal dan 1 orang meninggal akibat perkelahian, harus di proses secara hukum dan tindak tegas.
“Jadi ini sudah perintah Pak Kapolda, dan kami akan terus kawal persoalan ini hingga tuntas,” Ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, melalui sambungan telp, Rabu (2/2/2022).
Bahkan kata Adam, pelaku yang sudah tertangkap sebanyak 15 orang, dan yang dinyatakan DPO sebanyak 10 orang.
“Yang sudah kami tangkap 15 orang, dan DPO ada 10 orang, kemungkinan ini akan terus berkembang,” Katanya.
Terkait dengan apresiasi yang disampaikan keluarga Almarhum Melani Safitry, kata Adam, Kapolda juga menyampaikan terima kasih banyak atas penilaian terhadap kinerja Polda Papua Barat terutama dalam penanganan kasus Dobel O.
“Kapolda juga menyampaikan terima kasih banyak, dan tak lupa ungkapan turut berduka atas meninggalnya, salah satu keluarga di Diskotik Dobel O Kota Sorong, kami akan berupaya menuntaskan kasus ini, sehingga para pelaku mendapatkan balasannya sesuai hukum” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments