P. Raya

Petugas KPPS 1 Meninggal Dunia Setelah Pemungutan Suara

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum Kalteng  (KPU) Komisioner Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat (SDM), Harmin Ibrahim mengatakan terkait beberapa Data anggota KPPS yang sakit / kecelakaan/ meninggal dunia setelah pemilu 14 Februari 2024  pertanggal 17 Februari 2024 di Kalimantan Tengah.

Harmain menjelaskan Minggu 18 Februari 2024. Meninggal 1 orang, Kecelakaan 6 orang, Rawat inap di rumah sakit  4 orang. Kronologi meninggalnya anggota KPPS  di Palangka Raya, Ahmad zain anggota KPPS : TPS 62 Kelurahan  Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Lebih lanjut Harmain mengatakan, pada Tgl 14 Feb 2024, Alm. Bpk Ahmad  Zain mengeluh sakit dada pada saat rekap ditingkat TPS, Tanggal 15 Februari 2024, Setelah selesai mengantar kotak suara ke Kelurahan, alm. jatuh pingsan, dan segera dilarikan  ke RS Aisyiah Palangka Raya.

Tanggal 16 Februari 2024, Pukul 02. 30 WIB,  Ahmad zain meninggal dunia di RS Aisyiah Palangka Raya. Alm. Ahmad Zain dimakamkan tanggal 17 Februari setelah shalat ashar di pemakaman muslim pal 2 cilik Riwut.

Proses santunan untuk almarhum Bapak Ahmad zain sedang diproses oleh KPU kota Palangka Raya. Untuk anggota KPPS yang Meninggal dunia , berdasarkan keputusan KPU RI  no 59 thn 2023 tentang pedoman teknis pemberian santunan kematian dan santunan Kecelakaan kerja bagi badan adhock penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,  bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota tahun 2024, santunan untuk badan adhock yg Meninggal dunia diberikan santunan kematian sebesar Rp.36.000.000,- Sedangkan untuk anggota KPPS yang kecelakaan atau dirawat inap,  akan mendapatkan santunan sesuai dgn ketentuan dengan  keputusan KPU no 59 thn 2023.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments