Kalteng

Pimpinan DPRD Mura Mengadakan Rapat Paripurna Ke- 3 Masa Sidang I Tahun 2021

MURUNG RAYA - Rapat paripurna ke- 3 masa sidang I tahun 2021, dalam rangka penyerahan materi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) BUPATI MURUNG RAYA tahun 2020. Penyampaian LKPJ pemerintah ini dilaksanakan sebagaimana amanat undang-undang dan peraturan pemerintah yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD,  dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.  Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan  penyajian LKPJ pemerintah kabupaten murung Raya tahun 2020 terdiri atas 5 (lima) bab yang memuat dasar hokum, visi dan misi, data umum daerah, penjabaran APBD, pencapaian program dan kegiatan urusan pemerintah yang dilaksanakan setiap perangkat daerah, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan. Penyampaian LKPJ kepada dewan merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintah daerah,  sebagai bentuk koor-dinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintah daerah dan DPRD menurut asas desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat murung raya dari waktu ke waktu. Dalam kesempatan ini bupati murung raya menyampaikan capaian program percepatan pembangunan kabupaten murung raya yaitu:

1. Program 1,5 milyar untuk 1 desa dan kelurahan, untuk tahun anggaran 2020 program ini banyak digunakan untuk peningkatan sarana prasarana pemerintah desa di kabupaten murung raya.  Besaran anggaran yang terpotong karena covid-19 dan prioritas lainnya.

2. Program alat berat untuk 1 kecamatan, program ini pengadaan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2020 dianggarkan untuk 2 kecamatan, yakni kecamatan tanah siang dan kecamatan permata intan,  di tahun anggaran berikutnya akan berlanjut sambil mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

3. Program kartu murung raya sejahtera, program ini telah diberikan kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (kpm) yang menerima bantuan non tunai dengan pembagian senilai Rp. 500.000 per kpm per-triwulan dan tahun 2020 dianggarkan senilai 2 milyar rupiah.

4. Program bantuan biaya pendidikan bagi 1.250 mahasiswa kabupaten murung raya yang menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi di beberapa provinsi di indonesia.

5. Pembangunan sarana air bersih pada tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air menggunakan sumber air baku sungai barito yang berlokasi di desa muara laung ii,desa tahujan laung,desa tumbang baloi, dan pembangunan lanjutan booster pdam serta pemasangan pipa pdam di jalan jendral sudirman.

6. Pembangunan sarana penerangan  telah dilaksanakan pembangunan penerangan jalan umum di 100 titik di kecamatan seribu riam/ permata intan dan sumber barito desa yang terkoneksi jaringan listrik pln sejumlah 3 desa yakni desa olung siron/ tumbang kulon dan tumbang saan.

 

(Rahmadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments