MURUNG RAYA - Kepala Bidang Organisasi Pemkab Mura, Viktor Emanuel, S. Sos mengatakan, penyesuaian sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di kabupaten murung raya mengalami perubahan nama. Penyederhanaan dan penyesuaian birokrasi ini, untuk memaksimalkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten mura, mulai berlaku bulan januari 2021. Penyesuaian nama tersebut sesuai dengan acuan dan aturan yang ada baik keputusan dan peraturan yang telah dikeluarkan kemendagri, terhadap jabatan struktural yang ada di pemerintah kabupaten murung raya. Penyederhanaan dan penyesuaian birokrasi ini, untuk memaksimalkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan pemerintah kabupaten mura mulai berlaku bulan januari 2021. Penyesuaian nama tersebut sesuai dengan acuan dan aturan yang ada, baik keputusan dan peraturan yang telah dikeluarkan kemendagri, terhadap jabatan struktural yang ada di pemerintah kabupaten murung raya. Viktor menyampaikan kepada awak media, beberapa dinas dan badan perangkat daerah nantinya sampai tingkat kelurahan, akan terjadi perubahan dalam struktur organisasi pemerintah daerah, dalam hal ini jabatan-jabatan tertentu akan dimaksimalkan ke dalam jabatan fungsional sesuai dengan aturan yang ada kaitannya dengan fungsi jabatan. Ada enam perangkat daerah yang berubah nama, termasuk juga rumah sakit umum daerah puruk cahu, perubahan nama ini menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada. Dengan perubahan nama maka struktur di dalam-nya pun terjadi perubahan. Adapun perubahan nama-nama satuan organisasi prangkat daerah (sopd) yang berubah yaitu, Dinas Parpepor Menjadi Dkop, Dinas Nakertrans Menjadi Transnaker, Dinas Perindagkop Ukm Menjadi Diskop Ukm Perindag, Dinas Dalduk P3A Menjadi Dis P3A Dalduk KB, Disarpas Menjadi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Bappelitbangda Menjadi Bappedalitbang, Kemudian rumah sakit umum daerah (RSUD) akan menjadi UPTD RSUD, Dibawah koordinasi dinas kesehatan, dan kecamatan sungai babuat naik dari tipe B menjadi tipe A sehingga akan terjadi perubahan signifikan di dalam struktur organisasi perangkat daerah.
(Rahmadi)
0 Comments