PALANGKA RAYA - Pj. Bupati Barito Utara didampingi Pj. Sekda, asisten III, Inspektur Pembantu (Irban), Kaban Kesbangpol dan kabag kesra mengikuti kegiatan rapat koordinasi pemperantasan korupsi terintegrasi yang dirangkai dengan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) wilayah Kalteng, di Aula Jayang Tingang lantai II, Kantor Gubernur Kalteng yang dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H.Edy Pratowo, (23/4/2024)
"Dengan adanya kegiatan ini, akan semakin memperkuat upaya kita dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, pemkab dan pemprov maupun pihak terkait akan selalu bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan, serta harus fokus terhadap tata kelola pemerintahan dan layanan publik yang bebas dari korupsi." Ujar Pj bupati Barut Drs. Muhlis.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang dihadiri secara daring dan luring oleh Pimpinan KPK RI, Kepala LKPP RI, Sekertaris Daerah Prov. Kalteng, Forkopimda Kalteng, Kepala OPD Kalteng, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Walikota se Kalteng, inspektur dan sekda se Kalteng, dan tamu undangan lainnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan secara umum progres Monitoring Center of Prevention MCP di Prov. Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP setiap tahun.
Gubernur Kalteng dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo sangat menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng, dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
(Mardedy/ Diskominfosandi)
0 Comments