BUNTOK - PJ Bupati Barito Selatan melantik 48 pejabat fungsional. Pelantikan itu merupakan salah satu bagian dari tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yakni, penyederhanaan struktur organisasi, penyederhanaan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. Hal itu disampaikan oleh PJ Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana setelah melantik 48 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Lebih lanjut dikatakan, proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional itu merupakan lanjutan dari proses penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan tanggal, 31 Desember 2021 lalu. Pe dikatakan juga, pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 48 pejabat oleh penjabat bupati barito selatan telah melalui proses koordinasi dengan pihak kementerian dalam negeri dan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan jabatan administrasi yang disetujui untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional oleh Kemendagri RI berjumlah 185 jabatan. Dari 185 jabatan tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melantik sebanyak 176 jabatan. Adapun 1 jabatan pada dinas kesehatan yang sudah disetujui penyetaraannya tetapi tidak dilantik karena pejabat terkait telah memasuki masa pensiun. Sementara pada tahap II yang dilantik berjumlah 48 jabatan. Menurut lisda, kinerja yang telah diamanahkan tersebut supaya dilaksanakan dengan baik. Dalam kesempatan itu pj bupati meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar menciptakan kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, supaya tingkatkan terus kompetensi, kemampuan agar tujuan organisasi dapat dicapai. (Ary Mampas)
|
0 Comments