FOTO: BPKP
NOTA KESEPAKATAN - Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalteng TA 2021, Rabu (11/11/2020).
Plt Gubernur Hadiri Rapat Paripurna
Bahas KUA dan PPAS Tahun 2021
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (11/11/2020). Tampak hadir dalam Rapur hari ini, antara lain Kabinda Kalteng Brigjen Pol M. Slamet Urip Widodo dan Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri.
Dalam Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Abdul Razak tersebut menyampaikan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalteng untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi
Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2021.
Habib Ismail Bin Yahya menyatakan menerima Raperda yang berasal dari DPRD Provinsi Kalteng tentang Pembentukan Perda Provinsi Kalteng untuk disahkan menjadi Perda.
"Kami percaya bahwa Tim Pansus bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha mendapatkan hal yang terbaik bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai yang kita cintai ini," kata Plt Gubernur Habib Ismail.
Dalam paripurna itu juga disampaikan pula Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalteng.
Selanjutnya, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalteng TA 2021.
Selain itu, dilakukan pula Penandatangan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Pembentukan Perda Provinsi Kalteng.
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2016-2021 telah ditetapkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 18 Januari 2017. Tahun 2017 merupakan penjabaran tahun pertama pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng tahun 2016-2021 dan tahun 2021 adalah tahun terakhir untuk RPJMD Provinsi Kalteng dengan tema pembangunan di tahun 2021 sesuai RPJMD adalah "Pengembangan Agroindustri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan".
(EDY/JJ)
0 Comments