Barut

PMPTSP Laksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan LKPM Online

MUARA TEWEH - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis membuka secara resmi Sosialisasi OSS BRA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan sosialisasi bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan LKPM online bagi pelaku usaha di Barito Utara, Selasa (23/11/2021) di gedung Balai Antang, Muara Teweh.

Sekretaris Daerah Drs Muhlis mengatakan penyelenggaraan perizinan berbasis resiko (OSS RBA) secara online ini juga merupakan langkah strategi dalam mendorong perizinan mandiri secara online, juga merupakan peluang besar bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan-perizinan  dengan mudah karena dapat diakses melalu internet.

Menurutnya, kepada pelaku usaha dan UMKM, walaupun sampai saat ini keadaan kurang bersahabat, tetap semangat menghadapi pendemi covid-19 ini, dan apresiasi juga kepada Dinas PMPTSP Barito Utara yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini.

Dikatakannya, dengan model pelayanan berbasis online ini juga bisa meningkatkan sumber daya manusia dan kedepannya pelayanan perizinan akan semakin mudah, cepat dan tepat sehingga  semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat berprinsif pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efesien.

“Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat mamacu dan memotivasi para pelaku usaha untuk terus berinvestasi dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja,” kata Sekda membacakan sambutan bupati.

Selain itu kata dia, untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif perlu adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Tidak bisa dipungkiri bahwa insvestasi merupakan salah satu motor penggerak utama ekonomi masyarakat ditengah vandemi seperti saat ini di mana konsumsi masyarakat yang menjadi kontributor utama PDB (Product domistik Bruto) sedang melemah.

“Kami menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara harus tetap bekerja keras untuk menjadikan Barito Utara sebagai wilayah ramah investasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda, salah satu cara untuk menciptakan investasi yang sehat dan kondusif adalah dengan reformasi struktural, termasuk dengan repormasi sistem perizinan, penerapan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan online Single submission (OSS).

“Diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah pelaku usaha untuk merealisasikan investasinya,” pungkasnya.

(Syarbaini)

 

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments