Kalteng

Polda Kalsel Di Back Up Polres Barut Tangkap Sales Kasus Penggelapan

MUARA TEWEH - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan di back up Polres Barito Utara, telah berhasil menangkap tersangka kasus penggelalan uang perusahaan di tempat dia bekerja.

Kasubnit Jatanras Polresta Banjarmasin Ipda Sulaiman, Kamis (4/11/2021) mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan berhasil menangkap Muhammad Satria yang merupakan karyawan PT.Pulau Baru Jaya yang beralamat di Banjarmasin.

Menurutnya, tersangka awalnya merupakan sales perusahaan bidang makanan dan tidak menyetor hasil penjualan barang yang totalnya Rp 46.063.359 .perbuatan penggelalan terjadi pada 19 Agustus 2021 di kantor jalan Gubernur Subarjo Rt 26 Kelurahan Basirih,Kecamatan Banjar Selatan,Kota Banjarmasin.

Menurut Sulaiman, Muhammad Satria ditangkap di Kandui wilayah Polsek Gunung Timang saat melintas menggunakan kendaran roda dua. Dan sempat disetop ditengah jalan, namun tersangka malah melaju dan dilakukan pengejaran.

"sempat kita setop saat melintas dan malah melaju. Kami tidak mau kehilangan buruan dan kami pepet menggunakan mobil dan berhasil. Kami tangkap,"kata Sulaiman.

Pihak Polda Kalimantan Selatan juga tak lupa ucapkan terimaksih kepada jajaran Polres Barut dan Polsek Gunung Timang atas kerja sama dalam mengungkap dan menangkap pelaku.

Menurutnya, malam ini rencana terangka akan dibawa ke Banjarmasin dan dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan dia masih sehat.

"Kita cek kesehatan tersangka untuk dibawa ke banjarmasin dan dilakukan pemeriksaan,"pungkasnya.

 

(Syarbaini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments