Bartim

Polres Dan Bupati Bartim Resmikan Pelayanan Publik Terpadu Dan Layanan Call Center 110

BARITO TIMUR  - Seiring acara syukuran hut. Bhayangkara ke- 75, polres barito timur resmikan tempat pelayanan publik terpadu perumahan bhayangkara presisi, dengan penandatanganan prasasti yang ditandatangani oleh bupati barito timur dan kapolres barito timur, serta  peluncuran call center 110, sebagai bentuk pelayanan laporan masyarakat berkaitan dengan kantibmas.

Dalam kegiatan syukuran hari ulang tahun bhayangkara ke – 75, polres barito timur juga meresmikan ruang pelayanan terpadu dengan diawali penandatanganan prasasti oleh bupati dan kapolres barito timur, yang dilanjutkan dengan pelun curan call center 110,  kamis , 1 juli 2021 di halaman mako polres barito timur, yang dihadiri bupati barito timur beserta forkopim dan undagan lainnya.

Menurut Polres Barito Timur Akbp. Afandi Eka Putra , dibangunnya ruang pelayanan terpadu adalah  untuk menyatukan sejumlah pelayanan ke-polisian di polres barito timur. Sedangkan call center 110 merupakan panggilan telepon yang dapat dihubungi masyarakat untukmenyampaikan informasi atau pelaporan ,kecelakaan , bencana, kerusuhan, maupun pe-ngaduan atas ancaman atau tindak kekekerasan.

Kapolres Barito Timur Akbp. Afandi. Eka Putra berharap, dengan hadirnya dua pelayanan tersebut, masyarakat barito timur semakin mudah dan nyaman, dalam mendapatkan pelayanan kepolisian serta secara tidak langsung dapat meningkatkan kenyamanan di kalangan masyarakat.


(Haji Suriansyah / Ahmad Fahrizali)


 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments