Kapuas

Polres Kapuas Rilis Kasus Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2022

KAPUAS - Sepanjang tahun 2022 jumlah kasus tindak pidana di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan kapolres kapuas Akbp Qori Wicaksono dalam press release akhir tahun 2022 yang digelar pada, selasa 27 desember 2022.

Dalam kegiatan press release akhir tahun 2022, kapolres kapuas akbp qori wicaksono mengatakan jumlah kasus tindak pidana  pada tahun 2022 sebanyak 294 kasus, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2021 yaitu sebanyak 286 kasus. Adapun kasus menonjol sepanjang 2022 diantaranya adalah kasus penembakan menggunakan senjata api air softgun hingga menyebabkan satu mata korban menggalami kebutaan.

Kemudian kasus menonjol lainnya adalah kasus pembakaran gedung sekolah di wilayah Kecamatan Kapuas Timur yang dilakukan oleh tersangka yang masih dibawah umur.

Kasus menonjol berikutnya adalah narkoba, dimana pada saat penindakan aparat kepolisian juga menemukan dua pucuk senjata api rakitan illegal.  Adapun barang bukti narkotika yang diamankan petugas saat itu sebanyak 164,33 gram sabu.

Selain kasus narkoba dan kepemilikan senjata api illegal, polres kapuas juga menangani dua kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa yang terjadi di desa tanggirang dan desa kaburan.

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments