SEKADAU - Sejumlah kasus diungkap polres sekadau sepanjang tahun 2022. Ada 3 jenis kasus yang menjadi tren di tahun 2022.Polres sekadau menggelar press realease akhir tahun 2022 yang dipimpin langsung kapolres sekadau akbp suyono, di halaman mapolres sekadau, jumat, 30 desember 2022. Dari sejumlah kasus yang diungkap, ada 3 kasus yang menjadi tren di tahun 2022. Akbp menerangkan kasus yang menonjol adalah curat yang naik 71,4 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 12 kasus.
Kemudian kasus persetubuhan dan pencabulan anak yang juga naik 30 persen dibandingkan tahun 2021 berjumlah 10 kasus. Selanjutnya ada kasus curanmor yang bertambah 163,6 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 29 kasus.
Akbp suyono mengatakan di tahun 2022 jumlah laporan polisi ada 98 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 71 kasus. Angka tersebut naik 24,1 persen dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 79 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 69 kasus.
Adapun jumlah tersangka dari kasus-kasus yang diungkap berjumah 96 orang yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. Sementara itu, pada tahun 2022 jumlah tersangka sebanyak 114 orang terdiri dari 110 laki-laki dan 4 orang perempuan.
(Yahya Iskandar)
0 Comments