KUALA KAPUAS - Guna memastikan bebas terpapar COVID-19, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjalani Rapid Test, Rabu (15/7/2020). Hasilnya, empat petugas dinyatakan reaktif.
Rapid Test Bagi PPDP dilakukan di tiap kecamatan. Untuk PPDP Kecamatan Selat, Rapid Test dilaksanakan di Puskesmas Melati Kuala Kapuas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas Jamilah Maisurah mengatakan, petugas PPDP di Kapuas sebanyak 1.001 orang, tersebar di 17 kecamatan.
Hasil Rapid Test di 14 Kecamatan, 4 petugas dari Kecamatan Selat dinyatakan reaktif. Keempat petugas itu sudah diganti.
Sebelum turun ke lapangan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, para petugas PPDP wajib menjalani Rapid Test. Kegiatan Rapid Test ini, KPUD bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas, dengan tujuan untuk pencegahan penularan virus Corona atau COVID-19.
(IF/MB)
0 Comments