PALANGKA RAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo baru-baru ini memberikan izin masyarakat untuk membuka masker di area terbuka. Untuk mengatisipasi kesalahan persepsi di masyarakat kepala Diskominfosantik Kalteng Agus Siswandi menegaskan bahwa membuka masker di area terbuka di bolehkan namun di tempat yang tidak ada kerumunan atau aktivitas besar.
Pademi Covid 19 yang berlangsung kurang lebih 2 tahun belakangan membuat banyak aktivitas terganggu, dan pemerintah mewajibkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. Namun saat ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan izin pada masyarakat untuk membuka masker di area terbuka. Meskipun demikian pemerintah tidak menganjurkan membuka masker di ruangan tertutup atau transportasi masal.
Untuk mengatasipasi pemahaman yang keliru dari masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi saat diwawancarai di Hotel Aquarius Selasa 24 Mei 2022 mengatakan, menggaris bawahi pernyata persiden bahwa pemerintah mengizinkan untuk melepas masker di ruang terbuka namun ditempat yang tidak ada aktivitas besar seperti kerumunan masyarakat.
Sehingga jika di luar ruangan namun ada kerumunan masyarakat tetap dianjurkan untuk menggunakan masker untuk mengantisivasi penyebaran Covid 19.
(Fardoari Reketno)
0 Comments