Kotim

Proyek Jalan Sampit-Samuda Rp9,72 Miliar Jadi Sorotan, Abdul Hafid Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Palangka Raya - Proyek peningkatan Jalan Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan nilai kontrak mencapai Rp9,72 miliar menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Hafid.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan provinsi, dengan sumber dana berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah. 

Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung sejak 20 Juli hingga 16 Desember 2026.

Abdul Hafid menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur, terutama pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah.

Menurutnya, pembangunan jalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kelancaran konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Yang paling penting adalah kualitas pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi dan kontrak yang telah ditetapkan. Karena anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat, maka pelaksanaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi proses pengerjaan hingga proyek tersebut selesai. Pengawasan dari masyarakat dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, tepat waktu, serta menghasilkan kualitas jalan yang baik dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada yang melihat pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan atau ada hal-hal yang perlu menjadi perhatian, silakan disampaikan kepada pihak terkait. Kita bersama-sama mengawal pembangunan ini agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Abdul Hafid berharap proyek peningkatan Jalan Sampit-Samuda dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja.

Komisi IV DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kalimantan Tengah.

Dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah, DPRD, pelaksana proyek, dan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat"pungkasnya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments