Palangka Raya – Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng, Selasa (30/9/2025). Acara ini resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, yang mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran.
Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang sangat krusial dalam upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama demi memastikan pelaksanaan Reforma Agraria tidak sekadar menjadi wacana, melainkan memberikan dampak nyata di lapangan.
“Reforma Agraria harus diterjemahkan dalam tindakan konkrit yang mampu membuka akses kepemilikan dan pengelolaan aset secara adil, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang selama ini terpinggirkan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah antara berbagai instansi dan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan agraria di wilayah Kalteng, termasuk penataan aset dan akses lahan yang berkeadilan.
(Deddy)
0 Comments