PALANGKA RAYA -Biro pemerintahan dan otonomi daerah menggelar rapat koordinasi pelaksanaan dekonsentrasi tugas dan wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau (GWPP) tahun anggaran 2022, yang di selenggarakan di Hotel Neo Palma, pada Kamis,8 September 2022.
Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di hotel Neo Palangka Raya, dibuka langsung oleh staf ahli gubernur, Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden.
Dalam sambutan tertulis sekertaris daerah yang dibacakan Herson B. Aden mengatakan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah provinsi dilaksanakan oleh menteri atau kepala lembaga pemerintah nonkementerian. Sedangkan untuk kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah kabupaten atau kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau GWPP.
Selain itu Herson juga mengingatkan, kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperpendek rentang kendali pusat terhadap daerah, khususnya daerah kabupaten atau kota dan menjaga keseimbangan hubungan pusat dan daerah.
Perlu diketahui kegiatan Rakor yang digelar selama 2 hari hingga Jumat 9 September 2022 mengagendakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi serta Rapat Konfirmasi dan Review LPPD Kabupaten dan Kota,yang diikuti secara virtual oleh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri atau .
(Fardoari Reketno)
0 Comments